Rabu 02 Mar 2016 14:15 WIB

Masjid Ditolak di Jayawijaya, Begini Reaksi Kemenag

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Achmad Syalaby
Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin.
Foto: Republika/Darmawan
Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Machasin akan mengirimkan tim mediasi terkait kasus penolakan pembangunan Masjid Agung Baiturahman di Jawijaya, Papua, Rabu (2/3). Pihaknya mengaku telah mendapatkan laporan kasus tersebut dan akan segera turun tangan.

"Kami nanti malam kirim tim untuk mediasi dan ingin mengetahui permasalahan sesungguhnya di lapangan," ujar dia kepada Republika.co.id. Machasin berharap semua pihak yang terkait baik Persatuan Gereja-Gereja Jayawijaya dan umat muslim dapat bertemu.

(Baca: Gereja Jayawijaya Tolak Pembangunan Masjid).

Kemenag akan mengirimkan Dirjen Bimas Kristen, peneliti dan Kepala Kanwil Agama Papua. Machasin belum dapat berkomentar banyak karena harus mendalami kasus ini terlebih dahulu.

Pada Kamis (25/2) lalu, Persatuan gereja-Gereja di Jayawijaya (PGGJ) mengeluarkan surat penolakan rencana pendirian Masjid Agung Baiturahman. Mereka meminta pihak pembangunan masjid tersebut dihentikan. 

Selain melarang pembangunan masjid, mereka juga melarang pembangunan mushola baru. PGGJ bahkan melarang penggunaan busana Muslim seperti jubah dan jilbab di tempat umum. 

Mereka juga melarang masjid dan mushala menggunakan pengeras suara saat shalat karena mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement