REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Palestina untuk Indonesia Fariz Mehdawi mengatakan, pemerintahnya berharap KTT Luar Biasa OKI di Jakarta, Maret 2016 dapat menghasilkan langkah konkret penyelesaian masalah di Yerusalem dan Palestina.
"Pemerintah Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan dalam menyerukan upaya internasional untuk mencari pemecahan masalah di Palestina dan Yerusalem. Kami menunggu pertemuan semua pemimpin negara-negara Muslim itu terlaksana," kata Dubes Fariz Mehdawi dalam wawancara khusus dengan Antara.
Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Hasan Kleib menjelaskan, ada dua dokumen yang akan dihasilkan dalam KTT tersebut. Dokumen pertama yang akan dihasilkan dari pertemuan itu berupa resolusi yang berisi penegasan kembali sikap dan posisi negara-negara OKI terhadap penyelesaian masalah di Yerusalem dan terkait kemerdekaan Palestina.
Sementara itu, dokumen kedua hasil KTT Luar Biasa OKI adalah sebuah deklarasi yang berisi langkah-langkah konkret yang disepakati akan dilakukan oleh negara-negara OKI untuk menyelesaikan masalah Palestina dan Yerusalem.
Hasan menambahkan, dua dokumen hasil KTT Luar Biasa OKI itu tidak ditandatangani dan hanya akan disepakati secara konsensus oleh para kepala negara atau pemerintahan dan perwakilan negara OKI.
"Resolusi dan deklarasi itu juga memang tidak mengikat secara hukum, dan itu lebih mengikat secara politis dan moral. Pengaruhnya sejauh mana? Itu bagaimana negara-negara OKI menindaklanjuti deklarasi yang dibuat," jelas dia.