Kamis 25 Feb 2016 16:17 WIB

PBNU Minta Pemerintah Wajibkan Rehabilitasi untuk LGBT

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Achmad Syalaby
 Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar
Foto: ROL/Agung Sasongko
Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak tegas paham dan gerakan yang mengakui eksistensi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). LGBT dinilai mengingkari fitrah dan menodai kehormatan kemanusiaan.

"Sehingga orang yang mengidap LGBT harus direhab," kata Miftahul Akhyar, wakil rais aam PBNU, dalam konferensi pers di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (25/2).

Miftahul menjelaskan, pola rehabilitasi harus dilakukan sesuai dengan faktor yang menyebabkannya. Selain itu, perlu ada pengerahan sumber daya untuk rehabilitasi terhadap setiap orang yang mempunyai kecenderungan LGBT.

PBNU meminta pemerintah serius memberikan rehabilitasi dengan cara mewajibkannya. PBNU juga mengimbau semua kalangan, baik dai, masyarakat, maupun warga NU khususnya, untuk menyediakan layanan rehabilitasi bagi pelaku LGBT. Selain itu, juga memberikan pendampingan untuk pemulihannya.

Dalam level keluarga, PBNU meminta para orang tua memberikan pendidikan pranikah dan konsultasi-konsultasi keagamaan untuk melanggengkan pernikahan. Perlu pula ada langkah dakwah dengan hikmah dan menggunakan cara-cara yang baik, lemah lembut, peduli, serta penuh kasih sayang dalam menanganinya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement