Senin 22 Feb 2016 11:34 WIB

Panja BPIH Sepakat Transaksi Haji Gunakan Rupiah dan Riyal

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Achmad Syalaby
Beberapa jamaah haji asal NTT disambut keluarganya setibanya di Bandara El Tari Kupang, NTT, Selasa (20/10).
Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Beberapa jamaah haji asal NTT disambut keluarganya setibanya di Bandara El Tari Kupang, NTT, Selasa (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonaan Daulay mengatakan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadaha Haji (Panja BPIH) 2016 sepakat komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri menggunakan mata uang rupiah. Kementerian Agama harus mencantumkan syarat penggunaan mata uang rupiah dalam lelang maskapai penerbangan haji. 

"Selama ini pihak Garuda dan Saudi Airlines selalu dibayar dengan dolar. Karena fluktuasi harga dolar tak jarang menyulitkan pemerintah, padahal dalam UU jelas tercantum dalam transaksi dalam negeri harus menggunakan rupiah," ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (22/2).

(Baca: Dewan Minta Tiket Pesawat Haji Turun 20 Persen).

Selain itu, panja BPIH yang terdiri dari Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama sepakat transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabi Riyal (SAR). Apapun jenis kebutuhannya, selama di Saudi, pemerintah tidak boleh lagi membayarkan dolar. 

DPR juga mendesak agar Kementerian Agama segera menyediakan mata uang riyal setelah BPIH ditetapkan. Saleh berasalan kebijakan ini dilakukan untuk melindungi nilai mata uang rupiah. 

Dia tidak ingin ada pembengkakan biaya hanya karena perubahan kurs mata uang negara lain. Selain itu kebijakan ini juga untuk meringankan calon jamaah haji. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement