REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Ahda Barori mengatakan, proses pelunasan jamaah haji khusus dilakukan pada Maret 2016. Agar pelunasan ini tepat waktu, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi data jamaah haji pada 16- 29 Februari 2016.
"Dalam rangka persiapan pelunasan jamaah haji khusus 2016, kami akan melakukan akurasi data pendaftaran lunas tunda dan setoran awal BPIH khusus yang memiliki nomor porsi sampai dengan 3000155450," ujar dia dalam rilis kepada Republika.co.id, Senin (15/2).
Ahda berharap, proses validasi ini dapat memverifikasi data jamaah haji yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Proses ini juga akan memverifikasi jamaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan tetapi melakukan penundaan keberangkatan dua tahun terakhir.
Dengan demikian, pemerintah dapat memberikan kepastian kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk dapat memaksimalkan pengisian kuota jamaah haji khusus tahun ini. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengeluarkan kebijakan pemberlakukan kuota cadangan bagi jamaah haji khusus untuk 2016.
Kemenag menyediakan kuota haji khusus sebanyak 13.473 calon jamaah haji. Kuota tersebut untuk 12.831 calon yang akan berangkat dan 642 cadangan calon jamaah haji khusus.