REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII Saleh Partaona Daulay mengatakan peran Kelompok Bimbingna Ibadah Haji (KBIH) perlu dimaksimalkan dengan melibatkan mereka sebagai petugas haji di Arab Saudi. Dengan begitu, jamaah haji dapat beribadah dengan lebih baik.
"Kita berharap pemerintah dapat merekrut pembimbing haji di KBIH untuk menjadi petugas haji di Tenaga Petugas Ibadah Haji Indonesia (TPIHI)," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (5/2).
Namun mereka tidak dapat langsung berangkat begitu saja. Setiap KBIH di daerah boleh mengirimkan pembimbingnya untuk mengikuti seleksi. Sebelum mengikuti seleksi mereka harus mendapat rekomendasi dari KBIH. Sehingga para jamaah haji mendapatkan pembimbing haji yang profeisonal dan lebih paham prosesi ibadah haji.
Dalam RUU penyelenggaraan Ibadah haji dan umrah yang baru memang ada penegasan peran KBIH. Tetapi bukan untuk pengelolaan langsung dibawah Kemenag atau mendapatkan anggaran Kemenag. Menurut dia, KBIH sudah baik dengan mendapatkan peran yang lebih besar. Namun izin operasional tetap berada dibawah Kemenag agar tidak ada KBIH yang berlaku nakal.