Kamis 04 Feb 2016 17:17 WIB

Muhammadiyah Dukung Revisi Undang-Undang Penyiaran

Rep: c23/ Red: Damanhuri Zuhri
Sebaiknya dampingi anak saat menonton tayangan televisi (ilustrasi)
Foto: .
Sebaiknya dampingi anak saat menonton tayangan televisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Pustaka dan Informasi Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Edy Kuscahyanto mengatakan, mendukung dilaksanakannya revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran oleh DPR RI.

Menurut Edy, revisi Undang-undang tersebut cukup dibutuhkan untuk menata dan mengatur banyaknya tayangan televisi yang tidak ramah terhadap anak-anak.

Edy mengungkapkan, saat ini banyak tayangan televisi yang tidak memberikan ruang yang cukup pada anak-anak untuk mengekspresikan dirinya.

"Selain lagu anak-anak yang semakin berkurang, pertelevisian kita, terutama televisi nasional, lebih banyak menampilkan tayangan yang bersifat dewasa," tuturnya ketika menghadiri seminar bertajuk 'Perlindungan Anak dalam Regulasi Penyiaran' di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Kamis (4/2).

Selain didominasi tayangan dewasa, televisi yang memproduksi program anak-anak, menurutnya, juga banyak mengumbar adegan kekerasan atau ujaran-ujaran yang tak sesuai etika.

"Sepertinya memang banyak insan penyiaran kita yang masih belum memiliki kesadaran, apa-apa saja yang pantas ditonton untuk anak-anak dan yang tidak," jelasnya.

Akibatnya, tayangan tersebut mengakibatkan terganggunya proses pertumbuhan dan perkembangan anak. Banyak anak-anak saat ini, kata Edy, akhirnya melakukan hal-hal yang belum layak mereka perbuat.

Karena itu, ia sangat mendukung adanya revisi UU Penyiaran. Fokus yang patut diutamakan dalam revisi tersebut, menurutnya, adalah perihal kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia untuk menindak stasiun televisi yang menyiarkan program-program tak ramah anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement