Rabu 03 Feb 2016 13:37 WIB

Pengikut Gafatar Dianggap Murtad

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum MUI Ma’ruf amin (kanan) didampingi Ketua Huzaemah T Yanggo, dan Ketua Hasanudin AF (kiri-kanan) menyampaikan keterangan persnya mengenai keputusan status Gafatar, di Jakarta, Rabu (3/2).
Foto: Republika/ Darmawan
Ketua Umum MUI Ma’ruf amin (kanan) didampingi Ketua Huzaemah T Yanggo, dan Ketua Hasanudin AF (kiri-kanan) menyampaikan keterangan persnya mengenai keputusan status Gafatar, di Jakarta, Rabu (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) telah dinyatakan sesat dan menyesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Para pengikutnya pun dianggap murtad karena meyakini ajaran yang  menyimpang dari agama Islam. "Mereka yang meyakini dianggap murtad karena mengikuti ajaran menyimpang," kata Ketua Umum MUI, KH Ma'aruf Amin, Rabu (3/2).

Kiai Ma'ruf mengimbau kepada seluruh pengikut yang telah meyakini ajaran Gafatar agar kembali lagi kepada ajaran Islam yang sebenarnya. Mereka diharapakan dapat segera bertaubat.

Sementara, bagi mereka yang hanya sekadar mengikuti perkumpulan Gafatar diminta agar tidak bercampur lagi dengan komunitas Gafatar. Meski pun dianggap tidak murtad, kelompok yang sekadar ikut-ikutan ini diminta kembali kepada ajaran Islam yang hakiki.

(Baca Juga: Asrama Haji Bekasi Tampung 903 Gafatar).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement