Jumat 29 Jan 2016 19:51 WIB

Pengusaha Hadapi Kendala dalam Distribusi Produk Halal

 Pengunjung melihat produk yang dipamerkan dalam pembukaan Indonesia Halal Business & Food (IHBF) Expo di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).  (Republika/Agung Supriyanto)
Pengunjung melihat produk yang dipamerkan dalam pembukaan Indonesia Halal Business & Food (IHBF) Expo di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (4/12). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman, mengatakan siap mendukung pemerintah dalam mewujudkan halal supply chain hingga proses penyaluran. Sayangnya, Adhi mengaku masih banyak kendala yang dihadapi oleh para pengusaha terutama kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM).

"Untuk serifikasi produk halalnya saja masih banyak yang belum punya," kata Adhi saat ditemui Republika.co.id dalam acara Diskusi Halal Supply Chain: Trend atau Kebutuhan??, Jumat (29/1). (Baca: MUI Dorong Sertifikasi Halal Hingga Tahap Distribusi)

Menurut Adhi, usaha yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih sangat sedikit yaitu sekitar 3.000 usaha. Sementara, jumlah usaha kecil dan rumah tangga ada sekitar 1,2 juta ditambah industri menengah besar sebanyak 6.000.

Belum lagi terkait Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang akan diberlakukan 2019, lanjut Adhi, akan sangat merugikan pengusaha yang belum mampu memenuhi sertifikat halal. Untuk itu, sebelum diberlakukan Adhi berharap perlu ada pengkajian ulang  terhadap UU JPH. Agar, rantai pasok halal dapat segera terwujud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement