Selasa 26 Jan 2016 20:45 WIB

MUI akan Segera Keluarkan Fatwa Soal Gafatar

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Damanhuri Zuhri
 Wakil Sekjen MUI Zaitun Rasmin (kiri)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Wakil Sekjen MUI Zaitun Rasmin (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera mengeluarkan Fatwa terkait apakah Gafatar disebut gerakan sesat atau tidak. Wakil Sekertaris Jendral MUI, Zaitun Rasmin mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat kerja dengan komisi pengkajian MUI.

Ia mengatakan awal Februari esok, MUI akan mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan para alim ulama dan pakar sosiologi untuk bisa menyimpulkan soal gerakan Gafatar ini.

"Insya Allah secepatnya akan mengeluarkan fatwa soal itu, sudah selesai dr komisi pengkajian, juga komisi fatwa, di awal Februari akan keluarkan," ujar Rasmin di Kantor Menkopolhukam, Selasa (26/1).

Namun, Rasmin tak menampik jika memang sebelumnya sudah ada fatwa yang dikeluarkan MUI daerah. Namun, selama ini MUI pusat memang belum mengeluarkan keputusan.

Rasmin menegaskan fatwa yang dikeluarkan daerah selalu berkordinasi dengan MUI pusat. Ia pun mengisyaratkan fatwa yang akan dikeluarkan awal Februari nanti tak jauh dari fatwa yang sudah dikeluarkan fatwa MUI daerah.

Rasmin mengatakan misalkan di Aceh dan Kalimantan Barat sudah dikeluarkan fatwa sesat terhadap anggota Gafatar ini, ia mengatakan hal tersebut disebabkan gerakan yang semula alqiyadah al islamiah ini berubah nama menjadi Gafatar.

Namun, Rasmin menghimbau agar masyarakat tak main hakim sendiri terhadap warga Gafatar. Jika masyarakat main hakim sendiri,  kata Rasmin, nama Islam yang akan tercoreng. Ia meminta masyatakat menyerahkankan semua proses yang ada ke pemerintahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement