Rabu 20 Jan 2016 08:27 WIB

Dinilai B, Kemenag Bertekad Perbaiki Akuntabilitas Kinerja

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Achmad Syalaby
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan usai membuka seminar bertajuk “Pendidikan Agama dan Keagamaan di Wilayah Perbatasan Negara”, di Jakarta, Kamis (5/11).
Foto: Republika/Darmawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan usai membuka seminar bertajuk “Pendidikan Agama dan Keagamaan di Wilayah Perbatasan Negara”, di Jakarta, Kamis (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerjanya, meski instansi itu untuk kali pertama meraih nilai B pada 2015 lalu. Hal ini ditujukan agar kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sejalan dengan perbaikan tata kelola pemerintahan. 

"Ini baru pertama kali kita mendapatkan predikat B, kita akan terus meningkatkan untuk menjadi lebih baik," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dalam Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Tahun 2015 'Penegasan Tanggung Jawab dan Komitmen Pimpinan dalam Pencapaian Kinerja', di kantor Kemenetrian Agama, Jakarta, Selasa (19/01).

Untuk evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), Lukman menambahkan, Kemenag akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan oleh tim dari Kementerian PANRB.

Menurut Lukman, ada empat hal yang harus dilakukan. Pertama, menugaskan biro perencanaan untuk membuat payung hukum tentang sasaran strategis dan indikator kinerja sesuai dengan tugas fungsi masing-masing bagian. Kedua, membuat aplikasi untuk mengukur rencana aksi per triwulan.

Ketiga, menugaskan Inspektur Jenderal Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas pada setiap unit kerja dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Keempat, menugaskan Inspektur Jenderal Kemenag untuk mereview laporan kinerja sebagai bahan perbaikan. Dan terakhir mendorong dan memperkuat budaya kerja melalui pemanfaatan berbagai dokumen.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement