Selasa 19 Jan 2016 22:48 WIB

Potensi Zakat Nasional Tergantung Kesadaran Masyarakat

Rep: c38/ Red: Agung Sasongko
zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof. Bambang Sudibyo menyebut salah satu tantang menggeliatkan potensi zakat nasional terkait kesadaran masyarakat. Saat ini, masyarakat lebih memilih membayar dan menyalurkan zakat sendiri.

"Kalau mau taat kepada undang-undang, ya, sebenarnya taat kepada syariat juga. Surah at-Taubah ayat ke-103 menyerukan kepada Ra sulul lah SAW untuk memungut zakat," kata dia, belum lama ini. (Baca: Perlu Ada Terobosan Guna Dongkrak Potensi Zakat Nasional)

Ia menjelaskan, Undang-undang adalah bentuk pelaksanaan perintah itu meski tidak setegas seperti di Malaysia. Tapi, kemudian ada inpres yang sudah menginstruksikan sebuah kementerian atau lembaga untuk mengoptimalkan pemungutan zakat di instansi-instansi pemerintah, termasuk BUMN.

"Itu juga sebuah lompatan sebetulnya. Jadi sekarang tantangannya adalah menjalankan dan menyosialisasikan amanat UU dan PP," kata dia,

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement