REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyelesaikan evaluasi penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2015. Hal ini berkenaan dengan akan segera dilaksanakannya pembahasan BPIH 2016.
Sejauh ini, Kemenag hanya melaporkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji secara kualitatif. Hingga kini, ungkap Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay, pihaknya belum mendapatkan laporan total anggaran yang dipakai Kemenag dalam penyelenggaraan haji 2015.
"Sementara, kalau mau membahas BPIH 2016, tentu kami perlu berkaca pada evaluasi tahun lalu," ujar anggota DPR dari Fraksi PAN ini kepada Republika, Selasa (19/1).
Selain soal pemanfaatan BPIH, Komisi VIII juga mendesak Kemenag memastikan jumlah kuota haji pada 2016. Menurut Saleh, pembahasan BPIH sangat terkait dengan jumlah kuota. Faktanya, hingga kini Kemenag belum mendapatkan informasi formal terkait jumlah kuota haji 2016.
Saleh mengatakan kuota haji sangat penting dalam pembahasan BPIH. Misalnya, berapa jumlah pemondokan, katering, dan transportasi yang dibutuhkan sangat terkait dengan jumlah kuota tersebut. "Tanpa kuota yang jelas, pembahasan BPIH akan didasarkan pada asumsi-asumsi umum," kata dia.