Ahad 17 Jan 2016 12:38 WIB

Kemenag Dorong Tanah Wakaf Jadi Lahan Produktif

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Mengubah tanah wakaf.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mengubah tanah wakaf.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama menilai sudah saatnya tanah wakaf digerakan untuk menjadi produktif.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, wakaf seharusnya tidak terbengkalai tetapi produktif. Padangan umat Islam dinilai juga harus berubah, bukan lagi membangun madrasah di atas tanah wakaf yang kemudian terbengkalai, tapi memberdayakan dan mengembangkan. ''Semangat pemberdayaan ini sesuai Nawacita,'' kata Nur Syam.

Tanah wakaf Indonesia, kata Nur Syam, sangat luas. Masalahnya, banyak tanah wakaf yang belum dikembangkan.

''Kemenag sudah mencanangkan pemberdayaan wakaf produktif,'' ungkap Nur Syam.

Hanya saja, kalau ini dilakukan Kemenag sendiri, prosesnya akan lamban. Karena itu, butuh kerja sama dengan bank syariah untuk mempercepat wakaf lebih produktif untuk berdayakan masyarakat.

Dari data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama RI (Siwak), ada 38.930,54 hektare tanah wakaf yang tersebar di 238.711 lokasi dan 67,58 persen di antaranya sudah bersertifikat.

Berdasarkan luas tanah, Provinsi Sumatera Utara dan Aceh memiliki tanah wakaf terluas, masing-masing 7.202,14 hektare dan 7.135,93  hekatare. Sementara dari sebaran lokasi, Provinsi Jawa Tengah mempunyai sebaran tanah wakaf terbanyak yakni di 72.500 lokasi. Di sisi peruntukan, mayoritasnya digunakan untuk masjid (43,69 persen), mushala (30,15  persen), dan sekolah (10,59 persen).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement