REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Agama DPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan tuduhan terorisme kepada Ormas Islam, Wahdah Islamiyah, yang dilakukan salah satu media televisi nasional, hendaknya tidak malah memperlemah demokrasi (fitnah).
Sebagai pilar keempat demokrasi, media seharusnya menghadirkan kredibilitas tinggi dan menjaga kejujuran dalam menyampaikan berita agar dapat menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara bertanggung jawab.
“Kita semua pasti ingat, media itu pilar keempat demokrasi. Makanya media harus bisa menghadirkan kredibilitas tinggi, jujur dalam pemberitaan, hingga dapat dipercaya orang," kata Hidayat, Senin, (11/1).
Jika media malah menghasilkan berita yang berujung pada fitnah, akhirnya orang tidak akan percaya pada demokrasi. Kalau media tidak mampu menghadirkan kepercayaan kepada sistem demokrasi, masyarakat akan memilih jalan terorisme.
"Itu pasti suatu hal yang kita tolak. Posisi kita adalah anti-terorisme, termasuk kita menolak teror dari media sekalipun," ujar Hidayat menegaskan.
Hidayat berharap media televisi tersebut segera mengkoreksi dan meminta maaf atas tuduhan terorisme kepada Wahdah Islamiyah, khususnya kepada Ketua Umumnya yaitu Muhammad Zaitun Rasmi.
Hidayat Nur Wahid juga meminta agar Muhammad Zaitun Rasmi diberikan klarifikasi secara terbuka. "Saya kira itu adalah koreksi yang moderat dan bertanggung jawab," katanya.