Kamis 07 Jan 2016 09:11 WIB

Bela Gerilyawan Muslim, Pengacara Thailand Hilang 12 Tahun

Somchai Neelapajit
Foto: ibtimes
Somchai Neelapajit

REPUBLIKA.CO.ID,  JENEWA --  Kepala Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mendesak Pemerintah Thailand untuk lebih serius menangani kasus hilangnya 82 orang. Termasuk seorang pengacara HAM terkemuka yang sudah raib hingga 12 tahun.

"Semua keluarga dari mereka yang menghilang memiliki hak untuk mengetahui kebenaran tentang hilangnya kerabat mereka, serta kemajuan dan hasil investigasi," kata Zeid Ra'ad al-Hussein dalam sebuah pernyataan.

Dia pun mempertanyakan kasus Somchai Neelapaijit, seorang pengacara Muslim yang menghilang pada 2004 saat membela para gerilyawan Islam. Kala itu, Somchai menuduh otoritas setempat menyiksa mereka saat dalam tahanan.

Akhir bulan lalu, Mahkamah Agung Thailand menjunjung tinggi pembebasan pada 2011 terhadap lima polisi yang dituduh terlibat dalam penculikan dan penghilangan Somchai.

Zeid mengecam keras keputusan itu. Dia menuduh Mahkamah Agung Thailand menghilangkan kesempatan untuk melindungi hak para korban atas kebenaran, keadilan, dan ganti rugi dalam kasus paksa dan penghilangan paksa.

Somchai menghilang dari jalan-jalan Bangkok di bawah pemerintahan Thaksin Shinawatra selama pertempuran antara tentara dan gerilyawan Islam di Thailand selatan. Thaksin, yang akhirnya digulingkan dalam kudeta militer, mengatakan pengacara itu telah dibunuh oleh setidaknya empat pejabat pemerintah meskipun tubuhnya tidak pernah ditemukan.

Lima petugas polisi akhirnya diadili atas insiden tersebut setelah saksi mata melaporkan bahwa mereka melihat Somchai dimasukkan ke dalam mobil pada malam ia menghilang. Namun, akibat Thailand tidak mengakui kejahatan penghilangan paksa, pengadilan hanya mempertimbangkan tuduhan perampokan dan pemaksaan. Bukan untuk menghilangkan Somchai, terlebih kasus pembunuhan. 

Zeid pun meminta Pemerintah Thailand untuk memidanakan kasus penghilangan paksa sesuai dengan standar internasional. "Ada kekurangan kerangka hukum dan kelembagaan yang memadai bagi para korban dan keluarga mereka untuk mencari keadilan dalam kasus-kasus penghilangan paksa di Thailand," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement