Rabu 30 Dec 2015 19:12 WIB

Jelang MEA, Pemerintah Harus Efektifkan UU JPH

Rep: Marniati/ Red: Indah Wulandari
Pengunjung mencoba produk UMKM di pameran Indonesia Internasional Halal Expo, Jakarta, Kamis (1/10).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pengunjung mencoba produk UMKM di pameran Indonesia Internasional Halal Expo, Jakarta, Kamis (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia Halal Watch menilai pemerintah belum siap dalam menghadapi pasar Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), terutama di sektor produk halal.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, pemerintah membiarkan pelaku usaha terjun bebas untuk menghadapi MEA ini.

"Infrastruktur industri yang tidak siap, lemahnya nilai tukar rupiah, ekspor yang terus menurun dan inflasi yang terus meningkat menjadi faktor lemahnya daya saing kita," ujar Ikhsan Abdullah di Jakarta, Selasa (29/12).

Ia menjelaskan, pemerintah seharusnya menjalankan perannya secara maksimal untuk memberikan jaminan kehalalan produk yang beredar di pasaran.

Sehingga peran negara hadir dalam membantu pelaku usaha terutama UKM. Karena tanpa peran pemerintah, UKM yang sangat lemah dalam permodalan dan teknis akan menjadi tumbal.

Untuk itu, pemerintah dituntut keseriusannya untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah agar UU Jaminan Produk Halal dapat diberlakukan secara efektif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement