REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salma binti Qais bin Amr bin Ubaid adalah salah seorang sahabiyah dari kalangan Anshar. Ia termasuk dalam golongan orang-orang yang pertama masuk Islam.
Ia memeluk Islam dengan perantara Mush'ab bin Umair RA ketika berdakwah di Madinah, sebelum Nabi Muhammad SAW datang ke kota itu. Ia juga dikenal dengan nama kuniyahnya, Ummul Mundzir.
Ummul Mundzir mendapat julukan Mubayi'at al-baiatain yang artinya orang yang dibaiat dua kali. Baiat pertama dilakukan bersama para perempuan kaum Anshar. Ketika itu Rasulullah SAW memerintahkan mereka untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak mereka, tidak menyebarkan fitnah, tidak bermaksiat kepada Allah dari kebaikan, dan tidak mencurangi suami.
Salma berkata kepada salah seorang perempuan dari mereka, "Kembalilah, lalu tanyakan kepada Rasulullah SAW apa yang dimaksud dengan mencurangi suami kami." Perempuan itu lalu kembali kepada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW menjelaskan, "Kamu mengambil hartanya lalu melayani setengah hati." (HR Ahmad)
Baiat kedua dilakukan Ummul Mundzir di bawah pohon. Ini terjadi pada tahun 6 H dan dikenal dengan nama Baiat ar-Ridwan. Ketika itu kaum musyrikin menahan Utsman bin Affan RA di Makkah.
Rasulullah SAW menyeru kaum Muslim agar berbaiat kepada Allah SWT. Salah seorang yang dibaiat, yaitu Ummul Mundzir. Ketika itu, Rasulullah SAW mengatakan, "Tidak akan masuk neraka orang yang mengikat baiat di bawah pohon ini." (HR Bukhari).