Senin 21 Dec 2015 17:46 WIB

Kemendagri Perkuat Kerukunan Umat

Rep: c11/ Red: Andi Nur Aminah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan pemerintah daerah, tokoh agama dan organisasi masyarakat untuk terus memperkokoh harmonisasi kerukunan umat beragama. Dalam kesempatan itu hadir Mendagri Tjahjo Kumolo dan Jaksa Agung, HM Prasetyo. Kemudian perwakilan dari keenam agama yang di Indonesia turut hadir mengikuti dialog kerukunan yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Koghucu.

Perwakilan dari agama yang hadir di antaranya, dari kelompok Islam hadir Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yusnar Yusuf, dari Katolik Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Ignatius Suharyo, dari Kristen Sekertaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom. Sedangkan perwakilan agama Hindu hadir Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Mayjen TNI Purn Suwisma, dari Buddha hadir Ketua Widyasabha Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi) Suhadi Sendjaja dan dari Konghucu hadir Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Uung Sendana.

Tjahjo mengungkapakan dalam pertemuan kali ini ia ingin terus memperkokoh kerukunan umat beragama di Indonesia. Menurutnya, saat ini di Indonesia banyak bermunculan aliran kepercayaan. Untuk itu semua pihak baik dari pemerintah dan masyarakat dapat mencermati setiap perkembangan dari kepercayaan yang terus bermunculan,  demi menjaga keutuhan NKRI.

"Kemendagri ingin terus membangun harmonisasi antara kerukunan umat beragama melaui sebuah forum yang kita kembangkan dari tingkat provinsi sampai ke desa," kata Tjahjo.

Ia melanjutkan setiap permasalahan yang ada di setiap daerah harus diputuskan secara bersama. Pengambilan keputusan untuk kemaslahatan bersama di daerah harus melibatkan jajaran instansi terkait dari pemerintah pusat dan daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Tjahjo berharap di Indonesia persoalan terkait SARA tidak akan kembali terjadi. Kendati demikian, dengan penduduk Indonesia yang beragam suku, budaya dan agama, potensi konflik sosial masih dapat terjadi tanpa mengenal waktu. 

"Seperti di Papua tidak pernah terjadi pergesekan umat beragama, Aceh Singkil juga tidak pernah terjadi namun akhirnya menimbulkan permasalahan. Kemudian yang belakangan terjadi yakni perhitungan suara Pilkada di Kalimantan Utara juga digiring ke SARA," papar Tjahjo.

Menurut Tjahjo Indonesia dengan Bhineka tunggal ika dapat menjadikan kerukunan umat sebagai jati diri. Apabila ada aturan yang menghambat sebaiknya dapat diadukan, sehingga tidak ada lagi permasalahan di kalangan masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement