Selasa 15 Dec 2015 02:02 WIB

Menag: Pemerintah tak akan Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah

Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pemerintah tidak akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah.  Ia menyebutkan, Kementerian Agama memang akan membentuk  direktorat khusus yang mengurus penyelenggaraan Umrah. Namun, hal itu tidak berarti Kementerian Agama akan langsung menyelenggarakan umrah.

“Tidak benar berita yang mengatakan bahwa Pemerintah akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Menag,  Senin (14/12).

Menurut Menag, informasi yang benar, Pemerintah sedang memperbaiki sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah umrah. Selain itu, Pemerintah juga sedang  membangun regulasi dan sistem pengawasan sehingga siapapun yang menyelenggarakan umrah, maka  itu dilakukan secara akuntabel dan transparansi.

“Ujungnya, masyarakat tidak dirugikan dari penyelenggara umrah ini,” ujarnya.

Menag meyakinkan, bahwa masyarakat adalah pihak yang paling diuntungkan dengan adanya perbaikan kualitas penyelenggaraan umrah. Sebab,  masyarakat tidak akan dirugikan oleh sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang nakal yang kemudian menipu calon jamaah umrah.

“Jadi sekali lagi pemerintah tidak sedang ingin mengambil alih, tapi yang sedang dilakukan adalah membangun sistem penyelenggara ibadah umrah,” tegas Menag.

Disinggung mengenai regulasi yang sedang disiapkan, Menag mengaku sedang mengkaji penerapan aturan batas minimal biaya umrah.  Menag menengarai selama ini ditemukan beberapa travel umrah yang menawarkan biaya yang sangat murah dan tidak masuk akal.

“Ada (travel umrah) yang begitu murah sekali menyebarkan kepada masyarakat yang menurut kita itu tidak mungkin. Misalnya, di bawah 1000 dollar AS orang bisa berumrah, sekarang pesawatnya saja pulang pergi berapa, belum hotelnya selama di sana,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement