REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain mengatakan pembuatan Alquran berbahasa daerah sangat penting untuk mempermudah dakwah ke daerah terpencil. Jika Alquran tersebut dibuat oleh Kemenag pihaknya yakin tak akan terjadi masalah.
"Kemenag mengetahui secara jelas pembuatan ALquran harus seperti apa, yang jelas Alquran tersebut harus lulus di lembaga penerjemah Alquran," ujar dia Republika.co.id, Jumat (4/12).
Ustaz Tengku mengatakan Alquran boleh diterjemahkan ke berbagai bahasa apapun di seluruh dunia. Sehingga tidak ada masalah jika Alquran diterjemahkan ke dalam bahasa daerah.
(Baca Juga: Penerjemahan Alquran Bahasa Daerah Harus Langsung dari Bahasa Arab).
Saat ini saja, dia mengatakan, umat Islam yag berasal dari Jawa sebanyak 100 juta orang dan dari Sunda sebanyak 50 juta orang. Jika mereka lebih dekat dengan bahas ibu dibandingkan dengan bahasa Indonesia tentu aka lebih mudah dalam mensyiarkan Islam.
Sebelumnya Kementrian Agama telah menerjemahkan Alquran ke dalam sembilan bahasa daerah. Sembilan bahasa tersebut di antaranya, Minang, Jawa (Banyumas), Dayak, Kaili, Sasak, Makassar, Batak, Toraja dan Bolaang Mongondow.
(Baca Juga: Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan 9 Bahasa Daerah).