REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain mengatakan Alquran terjemahan bahasa daerah harus menyertakan teks asli bahasa arab. Tidak boleh sebuah Alquran hanya terjemahannya saja.
"Alquran juga harus diterjemahkan dari bahasa arab langsung, tidak bisa diterjemahkan ke bahasa Indonesia kemudian bahasa daerah," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (4/12).
Ustaz Tengku mencontohkan guru RA Kartin,i Kyai Sholeh Darat yang menerjemahkan Juz Amma langsung dari bahasa Arab ke bahasa Jawa. Ketika itu Kartini sendiri yang meminta gurunya menerjemahkan 30 surah makkiyah Alquran tersebut.
Sejak saat itu di Indonesia dikenal huruf Arab Pagon. Huruf Arab ini bentuknya sama seperti huruf Arab tapi dibaca dengan berbahasa Jawa.
Sebelumnya Kementrian Agama meluncurkan Alquran dengan sembilan bahasa daerah. Menag mengatakan Alquran ini dibuat untuk masyarakat yang tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari.
(Baca Juga: Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan 9 Bahasa Daerah).