Sabtu 28 Nov 2015 05:00 WIB

Lima Jenis Perkawinan Ini Dilarang, Apa Sajakah?

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
Pernikahan (ilustrasi).
Foto:

5. Menikahi Pezina

Dalam surat An-Nur Ayat 24 dijelaskan bahwa pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik. Pezina perempuan pun tidak boleh menikah kecuali dengan pezina pria atau dengan pria musyrik.

"Dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki dirinya), maka sungguh Allah maha pengampun."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement