REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Dua Rapporteur Khusus PBB pada Senin (16/11) menyampaikan keprihatinan besar mengenai serangan Israel terhadap warga Palestina di wilayah yang diduduki Israel sejak awal Oktober. Dilaporkan, bentrokan tersebut menewaskan lebih dari 80 orang Palestina.
Rapporteur Khusus PBB Makarim Wibisono dan Christof Heyns mendesak pemerintah Israel melaksanakan penyelidikan yang independen, menyeluruh, segera dan tak memihak mengenai semua kasus dugaan penghukuman mati secara cepat, sewenang-wenang dan tanpa proses pengadilan.
PBB berharap kekerasan di wilayah tersebut berakhir dan adanya upaya mematuhi hukum internasional. "Kasus penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh pasukan Israel terhadap orang Palestina, termasuk yang kelihatannya menjadi penghukuman mati secara cepat, terus dilaporkan dan sebagian telah direkam," kata kedua ahli itu di dalam pernyataan yang dikeluarkan Senin, sebagaimana dikutip Xinhua, Selasa pagi.
Kedua ahli tersebut menyambut baik penjelasan yang dilaporkan dikeluarkan oleh Jaksa Agung Israel Yehuda Weinstein bahwa tentara Israel "dilarang menembak seorang tersangka penyerang kecuali ada ancaman hilangnya nyawa orang yang tak bisa dicegah dan penembakan harus sebanding dengan ancaman. "Ini adalah pernyataan penting sebab perkataan yang dikeluarkan oleh sebagian anggota senior polisi dan politikus senior Israel tampaknya malah bertolak-belakang," kata Heyns.