Senin 16 Nov 2015 22:53 WIB

Kemenag-World Bank Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Wakaf

Mengubah tanah wakaf.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mengubah tanah wakaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama dan Bank Dunia (World Bank) jajaki peluang kerjasama pemanfaatan wakaf di Indonesia. 

Kepala Seksi Publikasi dan Promosi Wakaf, Yahya menilai World Bank berencana untuk melakukan investasi di bidang properti di atas tanah wakaf. “Kedatangan  Geofrey karena ingin mendapatkan informasi tentang peluang lahan tanah wakaf yang dapat dikerjasamakan untuk pembagunan gedung hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan rumah berpenghasilan menengah,” terangnya, Senin (16/11).

Namun demikian, Geofrey memberi catatan bahwa World Bank hanya bisa melakukan kerjasama yang bersifat saling menguntungkan,  bukan hanya bersifat sosial. Karenanya,  pemberian hibah kepada Nazhir tidak termasuk dalam program World Bank.

Dirjen Bimas Islam Machasin mengaperiasi keinginan World Bank untuk menjalin kerjasama dalam pemanfaatan tanah wakaf. Menurutnya, luas tanah wakaf  di Indonesia  melebihi  negara Singapora. Jika tanah wakaf bisa dimanfaatkan dengan baik, maksimal, dan akuntabel, tentu akan lebih produktif dan manfaatnya bisa dirasakan umat.

“Pertemuan ini akan ditindaklanjuti kembali dengan instansi terkait dalam waktu yang tidak lama. Insya Allah sebelum akhir tahun ini,” terang Yahya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement