Kamis 12 Nov 2015 07:03 WIB

MUI Ingin Perjuangkan Keluhuran Islam dan Muslimin

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin memberikan sambutan saat pembukaan Rakernas MUI 2015 di Jakarta, Selasa (10/11) malam.
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin memberikan sambutan saat pembukaan Rakernas MUI 2015 di Jakarta, Selasa (10/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta pada 10-12 November 2015 dengan mengambil tema "Memperkuat konsolidasi organisasi untuk meningkatkan peran MUI dalam melayani dan melindungi umat".

"Tentu saja hal ini semakin melecut semangat MUI untuk berkhidmah lebih keras, lebih baik, lebih efektif dan efisien, serta lebih terorganisasi," kata Ketua Umum MUI Dr KH Ma'ruf Amin, Rabu (11/11).

Rakernas yang diikuti pengurus MUI pusat dan provinsi serta perwakilan ormas-ormas Islam tersebut membahas berbagai masukan dan informasi aktual dalam rangka ikhtiar kolektif meningkatkan peran MUI di tengah kehidupan bangsa.

Forum ini juga merupakan tindak lanjut hasil Munas IX MUI pada 24-27 Agustus 2015 di Surabaya. Munas tersebut menghasilkan berbagai keputusan, antara lain terbentuknya pimpinan harian MUI masa khidmat 2015-2020 dan Garis Besar Program Kerja MUI 2015-2020.

Kiai Ma'ruf menambahkan bahwa ke depan MUI semakin mantap memperjuangkan Izzul Islam wal muslimin (keluhuran Islam dan muslimin) di negeri ini.

Menurut dia, dengan keterbatasan yang ada, MUI selama ini telah berusaha berperan aktif mengupayakan agar cita-cita tersebut bisa terwujud. Misalnya dalam hal ekonomi, MUI telah memelopori lahir dan berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia.

Pelan namun pasti, upaya yang dilakukan MUI membuahkan hasil. Ekonomi syariah terbukti mampu menjadi alternative ekonomi nasional di tengah badai krisis ekonomi global. Ekonomi syariah dapat menjadi pintu masuk dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat Islam di Indonesia.

Sertifikasi halal, menurut Kiai  Ma'ruf, di sektor pangan halal, MUI juga telah memelopori dilakukannya sertifikasi halal sebagai upaya untuk melindungi umat agar mereka terhindar dari makanan yang tidak halal atau diragukan kehalalannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement