REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/11). Kedatangan Lukman, beberapa saat setelah KPK kedatangan Kabareskrim Polri.
Lukman mengatakan kedatangannya tersebut bukan terkait perkara korupsi yang sedang diusut oleh KPK. Ia mengaku memenuhi undangan KPK dalam rangka pelaksanaan program pendidikan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Saya datang dalam rangka memenuhi undangan KPK terkait permintaan Kemenag mengenai pelaksanaan program pendidikan keagamaan yang dilakukan Kemenag," kata Lukman.
Lukman mengungkapkan, Kemenag pernah meminta KPK untuk membangun sistem pengawasan program terkait pendidikan keagamaan yang akan diselenggarakan di seluruh Indonesia.
"KPK secara sampling atau random melakukan pencermatan atau kajian dan hasilnya dipaparkan hari ini," ujar Lukman.
Lukman pun berharap agar kajian yang telah dilakukan oleh KPK dapat memberikan masukan positif pada program di kementeriannya.
"Mana bagian yang dirasa sudah baik dan perlu dipertahankan, serta mana bagian yang dinilai masih lemah, rawan praktik manipulatif, koruptif dan sebagainya," katanya.