Selasa 03 Nov 2015 09:41 WIB

Konsep Isthitaah Kesehatan Haji tidak Perpanjang Masa Tunggu

Rep: Marniati/ Red: Indah Wulandari
Posko Kesehatan Haji
Foto: Republika/Agung Supri
Posko Kesehatan Haji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan akan menyampaikan rekomendasi terkait pembahasan isthithaah (kemampuan) jamaah haji di bidang kesehatan dalam agenda evaluasi penyelenggaraan ibadah haji, Selasa (3/11).

 

"Konsep isthithaah kesehatan akan mengacu pada pembinaan kesehatan jamaah haji lebih awal. Rekomendasinya itu. Pembinaan haji jangan setelah orang melunasi. Itu terlambat," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dr Fidiansjah, Senin (2/11).

Maka, ujarnya, embahasan isthithaah kesehatan ini bukan dimaksudkan untuk memberikan pelarangan bagi jamaah haji untuk berangkat ke Tanah Suci. Melainkan lebih kepada meningkatkan kualitas jamaah haji agar bisa melaksanakan ibadah sebaik-baiknya.

Ia menjelaskan, agar konsep isthithaah kesehatan berjalan optimal, idealnya  pembinaan kesehatan dilakukan dua tahun sebelum jamaah haji diberangkatkan. Jadi pembinaan dilakukan bukan setelah jamaah melunasi. Melainkan sejak jamaah mendapatkan nomor porsi.

Usulan dua tahun ini dikarenakan klasifikasi kesehatan jamaah terdiri dalam tiga hal, yakni observasi, pengawasan, dan tunda. Pada status observasi dan pengawasan sangat dimungkinkan meningkat menjadi mandiri dalam waktu pembinaan dua tahun.

Tetapi, pada status tunda tergantung kategorinya tundanya. Jika pikun berat maka akan masuk dalam tunda menetap. Untuk itu dalam pembahasan isthitaah kesehatan para alim ulama harus memikirkkan pengganti bagi jamaah yang tergolong tunda tetap.

Ia melanjutkan, pembahasan isthitaah kesehatan dinilai penting karena melihat adanya persolan kesehatan di Arab Saudi. Ditambah lagi dengan adanya perubahan iklim.

Menurutnya, usulan pembahasan isthitaah kesehatan ini bukan karena banyaknya jumlah jamaah haji yang wafat pada tahun ini. Melainkan karena masa tunggu jamaah haji yang begitu lama.

Masa tunggu yang lama ini membuat usia orang yang berangkat haji semakin tua. Dengan demikian fungsi biologisnya mengalami penurunan. Untuk itu perlunya dibina selama dua tahun.

"Kalau dua atau tiga bulan diminta membina, maka tidak optimal.  Apalagi penyakitnya berat. Jadi jalan tengahnya kita tidak memutuskan dia status tunda, tapi berikan petugas kesehatan membina dua tahun," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement