Rabu 28 Oct 2015 16:48 WIB

MUI Persilakan Pemerintah Gelar Shalat Istisqa Nasional

Rep: c25/ Red: Agung Sasongko
 Masyarakat melakukan Shalat Istisqa di Alun-alun Kota Bandung, Ahad (23/10). Tidak hanya untuk Bandung, shalat minta hujan itu juga dikhususkan untuk daerah yang terkena musibah asap.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Masyarakat melakukan Shalat Istisqa di Alun-alun Kota Bandung, Ahad (23/10). Tidak hanya untuk Bandung, shalat minta hujan itu juga dikhususkan untuk daerah yang terkena musibah asap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan MUI berbeda pendapat soal pelaksanaan shalat Istisqa nasional. Namun, MUI mempersilahkan pemerintah melaksanakan shalat Istisqa sendiri.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi mengungkap pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla menetapkan pelaksanaan shalat Istisqa pada Jumat (30/10) di Masjid Istana Negara, Jakarta. Sementara, MUI menyarankan pelaksanaan shalat Istisqa dilaksanakan Ahad (1/11) di Parkir Timur Senayan, Kompeks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

"Kami persilahkan kalau pemerintah ingin jalan sendiri," kata Kiai Muhyiddin.

Kiai Muhyiddin mengingatkan pelaksanaan shalat Istisqa hanya akan memiliki manfaat dan bermakna positif, jika prasyarat yang harus dilaksanakan sebelum pelaksanaan dapat terpenuhi terlebih dahulu. Selain berpuasa tiga hari, terdapat sejumlah persyaratan lain, seperti bersedekah dan membawa hewan dengan berpasangan.

Sejumlah wilayah juga sudah melaksanakan shalat Istisqa, salah satunya adalah Bogor yang sudah menyelenggarakan shalat istisqa sejak empat bulan lalu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement