REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jawa Barat Dedi Mulyadi setuju dengan hukuman kebiri bagi pelaku pedofilia. Bahkan, ia mengusulkan hukuman kebiri ini berlaku juga bagi pelaku pemerkosaan.
"Jadi, pelaku-pelaku kekerasan seksualitas memang pantas dikebiri," ujar Dedi kepada Republika.co.id, Kamis (22/10).
Selama ini, ujarnya, hukuman kurungan penjara dinilai kurang efektif. Akibatnya, kasus pemerkosaan dan pedofilia selalu ada dan kian tinggi tiap tahunnya. Karena itu, untuk memberikan efek jera, hukuman bagi pelaku kekerasan seksual baik terhadap anak-anak ataupun perempuan dewasa, memang harus ditingkatkan.
"Mereka pantas dikebiri. Supaya, tak bisa berkutik," ujarnya.
Advertisement