Rabu 21 Oct 2015 17:25 WIB

SKB direvisi, MUI: Yang Salah Bukan SKB Tapi Umatnya

Rep: c16/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menegaskan Surat Keputusan Bersama (SKB) rumah ibadah tidak perlu direvisi. "Yang salah bukan SKB tetapi umatnya," kata Tengku saat dihubungi Republika.co.id Rabu (21/10).

Menurut Tengku, yang perlu diperbaiki adalah implementasi di lapangan. Mulai dari persyaratan hingga kedisiplinan umat dan pejabat di daerah.

Tengku menilai sejauh ini pelanggaran aturan SKB sering terjadi karena lemahnya penegakan hukum serta banyaknya oknum-oknum pejabat yang mudah disuap. Menurutnya, jika SKB rumah ibadah direvisi atau dihapus, maka akan meninggalkan bom waktu yang akan membuat rusuh antarumat beragama di Indonesia.

Dia menegaskan, tugas pemerintah pada dasarnya adalah memperbaiki kinerja pejabat daerah agar lebih disiplin mengimplementasikan aturan SKB. Hal itu dilakukan sehingga konflik pun akan terhindar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement