REPUBLIKA.CO.ID,Siapa yang tidak tahu tayangan infotaintment. Sebuah sajian informasi dari pesohor yang menceritakan aktivitas dan kehidupan pribadinya. Mulai dari kisah percintaan, kisah pernikahan, geger perceraian hingga konflik antarselebriti.
Tak jarang tayangan infotaintment mengeksploitasi aib, kejelekan, gosip, kekerasan, perselingkuhan bahkan tak jarang berisi saling fitnah.
Tak sedikit kaum wanita menyukai tayangan ini. Terlebih jam acaranya diputar saat ibu rumah tangga menyelesaikan pekerjaan rumahnya. Lalu apakah melihat tayangan infotaintment diperbolehkan?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara khusus pernah dimintakan pendapat soal infotaintment. MUI menjelaskan melihat tayangan infotaintment yang mengeksploitasi aib, kejelekan, gosip sebagai sarana memperoleh popularitas, lahan pekerjaan, sarana hiburan dan mencari nafkah, umat perlu berhati-hati dalam melihat tayangan tersebut.
Jika tayangan tersebut bersifat menggunjing orang lain maka hal tersebut dilarang. Terlebih jika mencari-cari keburukan orang. Terlebih Hal ini didasarkan pada Alquran surah al-Hujurat ayat 12.
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan jangan menggunjingkan satu sama lain.."
Lalu apa pengertian menggunjing, ghibah dan fitnah? Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda "Ghibah adalah bercerita tentang saudara kalian tentang hal yang ia benci. Ada yang bertanya 'Bagaimana jika yang saya ceritakan benar-benar nyata dan ada pada orang itu?' Nabi SAW menjawab 'Jika apa yang kamu katakan tentang saudaramu itu benar adanya maka telah melakukan ghibah. Namun apabila yang kamu katakan tidak benar maka kamu telah melakukan kedustaan (fitnah) kepadanya." (HR Bukhari dan Muslim).