Ahad 18 Oct 2015 15:32 WIB

Jumlah PNS Perempuan yang Ajukan Cerai Meningkat (3-habis)

Rep: c12/ Red: Damanhuri Zuhri
Perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah.
Foto: NET/ca
Perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Cahyadi mencontohkan, ada istri yang rasa independesinya itu tinggi, kemudian begitu suaminya tidak bisa memenuhi harapannya, istri berpikir kenapa harus tetap hidup bersama suaminya itu. "Karena istrinya itu bisa lebih dari suaminya," kata Cahyadi menjelaskan.

Rasa saling bergantung itu, menurut Cahyadi, harus dituangkan dalam sikap di dalam rumah tangga. Seperti, ketika pasangan suami-istri harus mengambil satu keputusan, semestinya mereka saling bermusyawarah sebelum membuat keputusan.

Ini perlu dilakukan karena satu keputusan itu pasti berpengaruh ke suami ataupun istri. "Ketika mereka menghadapi satu keputusan tertentu, sikap mereka harus saling bergantung, di situlah letak musyawarah," ujar dia.

Selain itu, soal pelayanan. Artinya, suami-istri harus saling memberikan pelayanan dalam bentuk apapun kepada pasangannya. Karena, ketika istri merasa sudah tidak memerlukan suami, bisa jadi dia menjadi enggan untuk memberikan pelayanan kepada suami.

Misalnya, bentuk pelayanan seperti menyajikan teh di pagi hari menjadi hilang. Begitupun sebaliknya, suami pun harus memberikan pelayanan dalam berbagai hal kepada istri. "Jadi ada sisi di mana mereka harus saling memberikan pelayanan satu sama lain," tutur dia.

Cahyadi juga mengkhawatirkan, terkadang gugatan perceraian itu mengabaikan posisi anak. Karena tingginya ego di salah satu pihak, suami ataupun istri, pemberian perhatian kepada anak dianggap hal yang sepele karena merasa bisa dirawatnya sendiri. "Tapi sebenarnya anak itu butuh perhatian dari kasih sayang ibu dan ayahnya," ujar dia.

Dari data yang diperoleh, perceraian yang diajukan PNS perempuan kepada Pengadilan Agama Cimahi, pada 2013, yakni sebanyak 103 perkara. Sedangkan cerai talak, atau yang diajukan PNS laki-laki, yaitu sebanyak 56 perkara selama 2013.

Pada 2014, PA Cimahi sendiri menerima cerai gugat di kalangan PNS, atau cerai yang diajukan PNS perempuan, sebanyak 165 perkara. Sedangkan cerai talak di kalangan PNS itu sebanyak 128 kasus.

Kemudian, di tahun ini, dari Januari sampai September, kasus perceraian yang diajukan PNS perempuan sudah mencapai 140 lebih. Sedangkan, perceraian yang diajukan PNS laki-laki di waktu yang sama, jumlahnya sekitar 90 perkara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement