Rabu 30 Sep 2015 12:16 WIB
Legalisasi Daging Anjing

Daging Anjing Dilegalkan, Erick Yusuf: Mari Bangun Halal Mart!

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Salah satu halal mart
Foto: hpai
Salah satu halal mart

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berupaya melegalkan peredaran daging anjing di Jakarta. Ini dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang khusus mengatur tentang peredaran daging anjing di Jakarta.

Menanggapi hal itu, pendiri pusat dakwah kreatif iHaQi Ustaz Erick Yusuf mengatakan, "Alhamdulillah 'ala kulli hal".  Artinya, kita semua harus lebih semangat berdakwah untuk menghadapi kebijakan tersebut.

"Mari kita dorong para pengusaha Muslim untuk membuat pasar halal. Bangun  halal mart dimana-mana," katanya, Rabu (30/9).

Momen terbitnya aturan yang menyinggung perasaan umat Islam itu, ujarnya, menandakan agar umat melakukan  ta'liful qulub, yakni menyatukan hati maupun merapikan barisan menyatukan shaf.

"Kita edukasi masyarakat agar pintar untuk memilih dan tidak mendukung kebijakan pelegalan daging anjing. Hal itu dilakukan dengan implementasi keseharian dengan tak membeli daging anjing," ujar Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement