REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski memiliki daya tampung hewan kurban yang besar, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) hanya bisa melaksanakan penyembelihan sekitar 100 ekor per hari.
Divisi RPH PD. Dharma Jaya, Jonet Rusmargono, menerangkan rumah pemotongan itu memiliki daya tampung yang sangat besar, yaitu sekitar 3.000 hewan kurban.
Bahkan untuk pelayanan khusus seperti Hari Raya Idul Adha, RPH yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur tersebut bisa menambah daya tampungnya menjadi sekitar 4.000 hewan kurban.
Daya tampung yang besar itu didukung oleh luas RPH Cakung yang mencapai 12 hektar. Sayangnya, daya tampung yang besar itu tetap belum bisa melayani kebutuhan untuk menyembelih hewan kurban masyarakat Jakarta, pada saat Idul Adha yang tentu saja sangat tinggi.
Jonet menyebut, untuk pelaksanaan penyembelihan, RPH sampai hari ini baru bisa melaksanakan sekitar 100 hewan kurban per hari. "Kita untuk sehari itu sekitar 100 ekor," kata Jonet.
Hal itu diperkuat penuturan salah satu pekerja di RPH Cakung, Mawardi (40), yang juga mengatakan kemampuan RPH dan para pekerja dalam sehari tidak bisa lebih dari 100 hewan kurban.
Ia juga mengakui untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha, tentu tidak bisa menyanggupi permintaan masyarakat Jakarta yang lebih luas lagi.
Untuk operasional, RPH memang jelas lebih cepat dibandingkan pemotongan yang dilakukan di lingkungan rumah, dengan alat seadanya, Jonet menuturkan RPH Cakung memiliki 52 alat potong.
Kecepatan proses juga akan ditambah dengan sekitar 50-60 pekerja RPH, yang bertugas untuk berbagai proses lain, diantaranya untuk membungkus daging tersebut. "Boro-boro 200 ekor hewan, 100 ekor saja kita repot," ujar Mawardi..
Terkait hewan kurban yang hendak disembelih di RPH Dharma Jaya dan yang sekadar dititipkan di sana, lanjut Jonet, mulai bisa masuk sekitar H-14 dan juga sudah bisa diperdagangkan.
Nantinya, sejak H-7 dan H-4 hewan-hewan kurban yang ada di RPH sudah bisa di keluarkan, jika memang hewan tersebut hanya sekadar dititipkan dan akan dilakukan penyembelihan di luar RPH.