Sabtu 19 Sep 2015 19:17 WIB

BPN NTB Sertifikat 2.083 Masjid

Masjid (ilustrasi)
Foto: EPA/Mohammed Saber
Masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Nusa Tenggara Barat (Kanwil BPN NTB) menyertifikatkan 2.083 masjid yang tersebar pada beberapa kabupaten/kota melalui program Penyertifikatan 1.000 Masjid.

"Sampai Agustus 2015 telah diterbitkan sertifikat tanah masjid sebanyak 2.083 bidang dari jumlah total 4.846 bidang masjid," kata Kepala Kanwil BPN NTB Budi Suryanto di Mataram, NTB, Sabtu (19/9).

Budi menyebutkan akan melanjutkan program sertifikasi tempat ibadah terhadap 2.763 bidang masjid pada 2016-2017.

Selain sertifikasi tempat ibadah, Budi menuturkan, Kanwil BPN NTB melaksanakan program legalisasi aset masyarakat melalui program nasional (prona), lintas sektoral dan redistribusi tanah dengan target 33.808 bidang.

Tercatat Kanwil BPN NTB telah menyelesaikan legalisasi aset masyarakat sebanyak 30.972 bidang hingga Agustus 2015.

Budi menargetkan pendaftaran dan proses sertifikasi seluruh bidang tanah di NTB akan rampung pada 2015 berdasarkan pertimbangan ketersediaan sumber daya manusia, kondisi infrastruktur keagrarian dan kemampuan fiskal pemerintah.

Kanwil BPN NTB mencatat terdapat 1.540.602 bidang lahan tanah yang tersebar pada seluruh kota/kabupaten, namun lahan yang telah terdaftar sebanyak 742.163 bidang atau 55,51 persen.

Terkait kemudahan pelayanan sertifikasi, Budi menyatakan telah mengulirkan program desa online pada 10 kantor pertanahan di wilayah Provinsi NTB yang bergulir sejak Mei-Agustus 2015.

Budi mengungkapkan kepedulian masyarakat pedesaan terhadap legalisasi aset semakin meningkat dengan adanya program pelayanan yang menjangkau daerah terpencil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement