REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 17 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, mushala, dan surau yang ada di Provinsi Sumatra Barat. Dengan penerbitan sertifikat ini, Jokowi yakin dapat menghindari terjadinya sengketa masjid, mushala, maupun surau yang berstatus tanah wakaf.
"Saya mendapat informasi bahwa tanah wakaf kalau tidak disertifikatkan kadang masih ada sengketanya, sengketa lahan, sengketa tanah bisa terjadi," ujar Jokowi, dari siaran resmi Istana, Jumat (9/2).
Jokowi pun telah menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk segera menyelesaikan penerbitan sertifikat masjid, mushala, dan surau di seluruh Provinsi Sumatra Barat dalam waktu dua tahun mendatang.
"Tadi pagi saya sudah memerintahkan kepada Menteri BPN agar seluruh masjid, surau yang ada di Sumatra Barat diberikan sertifikatnya dan diselesaikan maksimal 2 tahun ini, tidak lebih," kata dia.
Tak hanya Sumatra Barat, seluruh masjid, mushala, dan surau yang ada di seluruh Tanah Air juga akan diterbitkan dan diserahkan sertifikatnya. Dalam kesempatan ini, Presiden juga mengajak masyarakat Sumatra Barat untuk selalu menjaga ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniyah.
Sementara itu, terkait pembangunan masjid raya Sumatra Barat yang belum selesai, Jokowi menyampaikan telah memerintahkan penataan landscape untuk penataan parkir sejak dua tahun yang lalu. Saat ini, penataan itupun telah selesai dilakukan dengan anggaran hingga Rp 45 miliar.
"Jadi, tapi tadi Pak Kiai masih menyampaikan ada yang sedikit-sedikit yang masih kurang, ya nanti kita tambah. Tadi beliau menyampaikan pagar Pak, ya pagar boleh. Nanti saya perintah lagi ke menteri," ucap Jokowi.