Rabu 16 Sep 2015 10:06 WIB

Ini Syarat Hewan dan Alat yang Layak Digunakan Menurut Syariat Islam

Rep: c62/ Red: Damanhuri Zuhri
Dalam menyembelih hewan, Islam mengajarkan proses penyembelihan berlangsung dengan cepat dan tidak menyakitkan.
Foto: Republika/Aditya
Dalam menyembelih hewan, Islam mengajarkan proses penyembelihan berlangsung dengan cepat dan tidak menyakitkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain proses penyembelihan hewan yang mesti diperhatikan, hewan yang akan disembelih baik untuk kurban atau konsumsi sehari-hari mesti diperhatikan. Hewan yang akan disembelih mesti sesuai syariat Islam.

Ketua umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof Dr KH Ahmad Satori mengungkapkan ‎ada dua syarat yang mesti diperhatikan sebelum menyembelih hewan.

Pertama, hewan atau binatang yang akan disembelih masih dalam keadaan hidup. Kedua ‎binatang yang akan disembelih adalah binatang yang halal. "Baik zatnya maupun cara memperolehnya," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (16/9).

Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, yang perlu dijelaskan dalam hal ini adalah apabila di dalam binatang yang disembelih terdapat janin atau anak binatang dalam keadaan mati dalam perut induknya setelah induknya disembelih, maka anaknya juga halal untuk dimakan, karena kematiannya disebabkan kematian induknya yang disembelih.

Sedangkan benda atau alat yang digunakan untuk menyembelih hewan, pertama ‎benda itu mesti tajam dan dapat melukai dengan sangat cepat. Kedua, benda tersebut terbuat dari batu, bambu, besi, dan benda logam lainnya, ketiga benda tersebut tidak terbuat dari kuku, gigi, dan tulang.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammmad SAW yang diriwayatkan Al Bukhari dari Faft' bin Khadis. "Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah, maka boleh kamu makan, bukan gigi, dan kuku dan aku akan beritahukan kepada kalian tentangya, adapun gigi itu adalah tulang, sedangkan kuku itu adalah senjata orang Habsyi."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement