Selasa 15 Sep 2015 11:36 WIB

Ingub Ahok Soal Kurban Hambat Pendidikan Islam

Rep: C33/ Red: Ilham
Larangan berjualan hewan kurban di jalur hijau, trotoar, taman kota, dan fasilitas umum di DKI Jakarta.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Larangan berjualan hewan kurban di jalur hijau, trotoar, taman kota, dan fasilitas umum di DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF MUI), Hasanuddin mengatakan, penyembelihan hewan kurban merupakan sarana edukasi tentang Islam. Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tentang pemotongan hewan kurban menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam Ingub Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan itu disebutkan bahwa untuk melakukan pemotongan hewan harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) pemerintah di RPH Ruminantia, Cakung dan Pulogadung, Jakarta Timur. Hasanuddin menilai hal itu bisa menghambat pendidikan Islam bagi masyarakat, khususnya murid-murid di sekolah.

“Selain itu juga sebagai edukasi, pendidikan bagi masyarakat. Menyembelih hewan kurban di sekolah misalnya, itu juga dapat bermanfaat dan berfungsi sebagai upaya sekaligus sarana edukasi bagi para pelajar sekolah," ujarnya dalam siaran pers di laman resmi MUI.

Hasanuddin mengatakan, berkurban di sekolah dapat menumbuhkan semangat rela berkorban untuk kepentingan orang lain bagi murid sekolah. Pasalnya, kata dia, di tengah aktifitas kota Jakarta yang individualistis dan egoistis maka kebersamaan dan gotong royong yang sangat dibutuhkan.

"Dengan semangat kebersamaan dalam aktivitas ibadah yang baik itu, sekaligus juga sebagai terapi untuk menghilangkan terjadinya kasus-kasus tawuran di kalangan pelajar yang kian mencemaskan."

Sebelumnya, pemberlakukan Ingub Nomor 168 itu dirasa suda menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan umat Muslim di Jakarta yang akan berkurban. Apalagi  dengan Hari Raya Idul Adha 1436 H yang sudah semakin dekat pada Kamis (24/9) berdasarkan sidang itsbat Kementerian Agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement