REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Isu radikalisme dinilai melanggar nilai-nilai religiusitas semua agama, termasuk juga nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
"Fenomena ini jelas merupakan ancaman nyata baik bagi pemerintah Indonesia sendiri maupun kalangan civil society di Indonesia," ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Zulkifli dalam International Conferences on Religious Radicalism and Political Violence: Towards Nation-State Building di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (8/9).
Ia tak memnugkiri, Indonesia tidak bisa terlepas dari ancaman radikalisme. Sehingga, Zulkifli menyarankan, perlu ada kerja sama antara aktor-aktor negara dan non-negara, serta organisasi-organisasi pemerintah atau non-perintah untuk melawan pelbagai aksi dan gerakan radikalisme agama dan kekerasan politik.
Hal itu, ujarnya, harus dilakukan karena Indonesia dibangun oleh para pejuang bangsa yang menghendaki sebuah kedamaian bagi seluruh warganya. Terlepas dari perbedaan keyakinan yang dianutnya.
Dengan fenomena radikalisme agama dan kekerasan politik seperti yang diperlihatkan para pengikut fanatik fundamentalis dan radikalis di Indonesia, ujarnya, membuat noda atas apa yang diperjuangkan sejak lama.
"Saat ini merupakan momentum yang tepat untuk kita bergandeng tangan bersama dalam memerangi aksi radikalisme dan kekerasan," kata Zulkifli.