REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bentuk kemoderatan telah diatur dalam ajaran Islam.
“Ada beberapa bentuk moderat yang diwajibkan dalam Islam,” terang dosen Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Faizah Ali Syibromalisi dalam seminar internasional Moderasi Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (3/9).
Moderat yang dia maksudkan, ujarnya, moderat dalam bermuamalah. Salah satunya berupa toleransi antarumat beragama. Selain itu, moderat dalam hal memberikan kemudahan dan mengatasi kesulitan dalam urusan kemanusiaan. Serta moderat dalam berlaku adil.
Bentuk moderat lainnya mencerminkan keseimbangan. Di antaranya, seimbang dalam dunia dan akhirat; seimbang dalam beribadah dan bekerja; seimbang dalam amar makruf nahi munkar; seimbang dalam makan dan minum, serta seimbang dalam memberikan nafkah.
"Kita sebagai umat Islam harus moderat dalam setiap bidang kehidupan, baik dalam bidang pendidikan ataupun dalam keluarga. Dan membuang jauh-jauh pemikiran radikal dan terorisme," lanjut Faizah.