REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Para ulama mulai bersikap atas beredarnya sebuah video singkat yang menunjukkan seorang pria berihram yang tawaf di kompleks Masjidil Haram, Makkah, menggunakan roller board.
Klip tersebut sekaligus menimbulkan ribuan tanggapan orang yang bertanya-tanya apakah itu benar dari sudut pandang Islam, untuk melakukan tawaf hanya dengan bertengger di atas mesin atau papan segway.
"Ini tidak adil. Jika Anda dapat berjalan, Anda harus melakukan tawaf dengan berjalan, ini tidak sopan," salah satu komentar dari pengguna akun Twitter @AsnSaleem.
"Orang-orang sakit berjalan untuk mendapatkan pahala dan ia hanya melecehkannya," komentar lain dari @ibeabdul.
"Hal ini diperbolehkan selama kakinya tidak tertutupi oleh alat itu. Hal ini sama dengan menggunakan kursi roda," ujar seorang doktor ilmu Islam Darul Uloom Deoband Maulana Najeeb Qasmi dilansir dari Arabnews, Rabu (2/9).
Di sisi lain, ia mengakui, peristiwa ini akan membuat para ulama berpendapat berbeda dengan mendasarkan pada pertimbangan keilmuan masing-masing.
Menurut dia, jika melakukan tawaf dengan alat dan menghalangi sesama peziarah, maka putusan itu akan menjadi sangat jelas. Alat itu tidak boleh digunakan, jika itu merugikan sesama peziarah, menabrak mereka, atau menciptakan rasa takut, tidak boleh digunakan sama sekali.
Untuk pertanyaan di Twitter apakah Nabi Muhammad SAW melakukan tawaf sambil duduk di atas unta, Maulana Qasmi membenarkan hal itu. Ia menegaskan kalau Rasulullah melakukan tawaf di atas unta sambil memegang tongkat di tangan, dan menunjuk Hajar Aswad dengan tongkatnya saat melakukan tujuh putaran wajib di sekitar Kakbah.
Papan segway atau roller board sendiri dikenal dengan berbagai nama seperti leviboard. Alat pendukung mobilitas ini digunakan oleh para selebritas dunia.
Alat ini terdiri atas dua piringan yang melekat pada dua roda besar di kedua sisinya, sehingga memungkinkan pengguna untuk berdiri di atas papan tanpa terjatuh.
Manuver papan sederhana, pengguna cukup memiringkan badan ke arah yang diinginkan. Alat itu juga memiliki kecepatan terbatas, yaitu 4 mph, dengan harga sekitar 1.000 dollar AS atau sekitar Rp 14 juta dan didukung oleh baterai isi ulang. Berat maksimum yang dapat dibawa papan adalah seberat 110 kilogram.