REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Sebuah video yang diunggah ke YouTube menimbulkan pelbagai pertanyaan dari masyarakat Muslim karena memperlihatkan seorang pria berihram tengaj tawaf di depan Kakbah dalam kompleks Masjidil Haram menggunakan roller board.
"Maksud mereka mungkin memiliki inovasi baru dan penemuan. Tapi, mungkin tidak layak dalam semangat umrah atau haji," komentar seorang blogger, Poor Saudi, dilansir dari Gulf News, Rabu (2/9).
Ia mempertanyakan perihal keputusan jamaah tersebut menggunakan roller board saat tawaf. Padahal sang pria berihram itu nampak sehat dan nampak mampu berjalan seperti orang biasa tanpa terjatuh.
Lain halnya dengan Muslim yang tidak mampu berjalan sempurna ataupun sakit diperkenankan memakai alat bantu seperti kursi roda saat tawaf. Walhasil, adegan jamaah haji yang menggunakan roller board saat tawaf menimbulkan berbagai pertanyaan dari kalangan dunia maya.
Mereka meminta ulama untuk bisa mengeluarkan fatwa agama untuk menjelaskan apakah praktik seperti itu diperbolehkan dalam Islam.
Situs berita Arab Al Marsad melaporkan bahwa sebagian besar Muslim terkejut dan meresponnya dengan komentar bahwa jika secara fisik bisa melakukan tawaf, maka selayaknya dengan berjalan kaki.
"Jika orang-orang biasanya tawaf dan fokus pada doa dan permohonan mereka kepada Allah. Orang ini akan fokus lebih pada menjaga keseimbangan mereka. Mereka seharusnya tidak diperbolehkan," ujar Abdul Rahman, blogger lainnya.