REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Dai Indonesia, Ahmad Satori Ismail menuturkan, dalam Islam tidak dianjurkan menggunakan rangsangan tambahan ketika berhubungan suami-istri. Menurutnya, ketika seorang suami atau seorang istri coba menggunakan rangsangan dari luar akan muncul sesuatu yang kurang saat rangsangan tersebut tidak ada.
"Kelak pasangan tersebut mengalami semacam ketergantungan bila tidak ada rangsangan tambahan," kata dia kepada ROL, belum lama ini. Tentu saja, lanjut Kiai Satori, perilaku tersebut sudah tidak alami atau bahkan tidak sehat bagi pasangan suami istri itu sendiri.
Kiai Satori menjelaskan, sejak zaman Rasulullah sekalipun, hubungan suami istri tidak pernah menggunakan rangsangan tambahan. Rangsangan tambahan atau dari luar tersebut baru muncul setelah kemajuan zaman, yang mana, orang-orang sudah mendapatkan godaan seiring kemajuan jaman atau teknologi.
Saat ini, bermunculan beragam alat bantu seksual yang bertujuan menambah rangsangan saat hubungan suami-istri. Ada pula contoh, dimana suami-istri menjadikan tontonan video porno untuk menambah gairah sebelum berhubungan intim.