REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam ajaran Islam, beberapa hal berikut tidak diperbolehkan untuk dilakukan oleh pasangan suami istri pada saat melakukan hubungan intim.
Asatidz Majelis Azzikra, Ustaz Saefulloh, mengungkapkan, salah satu yang tidak boleh dilakukan dalam melakukan hubungan badan oleh suami istri adalah melalui dubur atau anus. Menurutnya, baik dalam Alquran dan Hadist sudah ditetapkan dan ditegaskan kalau pasangan suami-istri hendaknya melakukan hubungan badan melalui tempat yang sudah ditetapkan.
"Kalau orang yang mendatangi istrinya melalui dubur atau anus, maka orang tersebut akan dilaknat oleh Allah," kata dia kepada ROL belum lama ini.
Hal dilarang lainnya, kata Kepala MA YAPINA Bojongsari ini, dalam hubungan suami istri tidak diperbolehkan menggunakan rangsangan tambahan atau dari luar, termasuk sekadar menonton video porno bersama-sama. Meski dimaksudkan untuk rangsangan, ia menyebut hal itu sebagai perbuatan dosa yang dikategorikan dalam jinah mata, karena melihat tubuh orang lain.
"Ditakutkan, perilaku tersebut juga akan membuat rasa ketagihan, yang mana, suami istri akan merasa kurang apabila hal tersebut tidak dilakukan oleh pasangan suami istri, saat melakukan hubungan badan," kata dia.
Selanjutya, pasangan suami istri juga dilarang keras untuk menceritakan pengalaman berhubungan badan kepada siapapun termasuk kepada teman dekat dan keluarga. "Karena itu termasuk aib keluarga," ungkapnya..
Anjuran lainnya, pasangan suami istri tidak boleh melakukan hubungan badan saat sang istri sedang mengalami datang bulan atau haid. Menurutnya, dari segi medis pun kondisi seorang istri yang sedang haid adalah dalam keadaan kotor, sehingga, jika pasangan suami istri melakukan hubungan badan hanya akan mendatangkan penyakit bagi keduanya.
"Hubungan suami istri adalah ibadah, jadi harus menghindari perbuatan-perbuatan tersebut untuk menghindari dosa," ucapnya.