Jumat 21 Aug 2015 20:58 WIB

Umat Islam Butuh Pemahaman Mendalam Soal Alquran

Alquran
Foto: alarabiya.net
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran telah digelar dari 18-21 Agustus 2015 di Kota Bandung, Jawa Barat. Pada mukernas tersebut diputuskan sejumlah rekomendasi.

Para ulama Alquran sepakat semakin kompleksnya tantangan kehidupan yang dinamis umat Islam membutuhkan pemahaman yang mendalam soal Alquran. Semangat keberagaman masyarakat yang semakin meningkat hendaknya juga diimbangi pengetahuan dan tradisi ilmiah yang kuat.

"Oleh karenanya, Kementerian Agama agar menaruh perhatian yang besar terhadap keberadaan terjemah dan tafsir Al-Quran dengan meng¬usahakan penyusunan dan penyesuaian terhadap terjemah dan tafsir Alquran," demikian isi rekomendasi tersebut.

Rekomendasi itu juga menyingguh soal pentashihan Alquran. Para ulama Alquran mengatakan, sejak ditetapkannya Mushaf Standar dalam Muker Ulama Al-Qur’an pada tahun 1982 dan dikukuhkan melalui KMA. No. 25/1984 sebagai pedoman pentashihan dan penerbitan Al-Qur’an di Indonesia, mushaf ini belum pernah dikaji ulang secara komprehensif, dari segi rasm, dhabth dan waqf-ibtida.

"Oleh karena itu, LPMA perlu mengkaji kembali dan menyusun naskah akademik terkait berbagai aspek penulisan dalam Mushaf Standar," kata dia.

Selain itu, dalam rangka merespons perkembangan bahasa dan dinamika masyarakat, Kementerian Agama perlu melakukan penyempurnaan terjemah Alquran.

"Seiring dengan pesatnya perkembangan penerbitan dan percetakan Al-Qur’an dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan terhadap ketersediaan master Alquran yang memadai sangat mendesak. Oleh karena itu, LPMA perlu mela¬kukan pengembangan master Mushaf Standar dalam berbagai format, baik cetak maupun aplikasi digital," demikian rekomendasi tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement