Jumat 21 Aug 2015 08:26 WIB

Pemerintah Segera Luncurkan Alquran Digital yang Resmi

Rep: c12/ Red: Taufik Rachman
Seorang jamaah membaca ayat Alquran melalui smartphone.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang jamaah membaca ayat Alquran melalui smartphone.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah melalui Kementerian Agama akan membuat aplikasi Alquran digital yang bisa diunduh secara gratis oleh semua muslim Indonesia.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMA) Kementerian Agama, Muchlis Hanafi, menjelaskan,  saat ini terlalu banyak aplikasi Alquran digital yang dapat diunduh oleh masyarakat. 

Jumlahnya ribuan bahkan sampai jutaan. Karena begitu banyaknya aplikasi Alquran digital ini, tentu sulit untuk diawasi. Bahkan, dari semua Alquran digital yang ada, kata dia, yang sudah memperoleh izin dari pemerintah itu hanya empat aplikasi. 

"Ini penerbit swasta yang boleh jadi sebagiannya itu berbayar," tutur Muchlis, usai penutupan Mukernas Ulama Alquran di Lembang, Bandung Barat, Kamis (20/8) malam kemarin. 

Karena itu, pemerintah melalui Musyawarah Kerja Nasional Ulama Alquran 2015 memutuskan untuk membuat sebuah aplikasi Alquran digital yang dinamai Jendela Alquran Indonesia. Aplikasi ini nantinya gratis sehingga bisa dinikmati semua kalangan muslim di Indonesia di manapun itu. "Secepat mungkin kita buat Jendela Alquran Indonesia," ujar dia.

Aplikasi Alquran digital ini, lanjut dia, nantinya bisa digunakan di sebuah website resmi dan juga ponsel pintar. "Ini aplikasi yang bisa diunduh dan bisa dibaca oleh semua muslim. Bisa dalam bentuk website dan android. Ini yang sudah ditashih," ujar dia.

Jika Alquran digital ini rampung dibuang, ujar Muchlis, masyarakat muslim di Indonesia tidak perlu mencari aplikasi-aplikasi yang lain. "Masyarakat tidak perlu cari yang lain karena sudah tersedia layanan dari kita," tutur dia. 

Pembuatan aplikasi Alquran digital ini akan menggunakan anggaran pada 2016 mendatang. Meski tahun depan baru dimulai, tapi pihaknya mengaku telah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mendukung pembuatan aplikasi tersebut. "Sehingga pada 2016 awal itu sudah bisa kita launching. Insya allah," kata dia.

Selain itu, LPMA juga akan mengajak Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk bekerja sama membantu mengawasi beredarnya mushaf-mushaf digital yang dilaporkan ada kekeliruan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement