Rabu 19 Aug 2015 17:19 WIB

Pengurus Baru BAZNAS Harus Bisa Tingkatkan Kualitas Transparansi

Rep: c 25/ Red: Indah Wulandari
Pelantikan & pengambilan sumpah pengurus BAZNAS Periode 2015-2020 di Kementerian Agama , Jakarta, Rabu (19/8).
Foto: Twitter
Pelantikan & pengambilan sumpah pengurus BAZNAS Periode 2015-2020 di Kementerian Agama , Jakarta, Rabu (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) Kushardanta memberikan saran serta harapannya kepada kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional periode 2015-2020.

Ia menekankan agar kepengurusan yang baru, bisa meningkatkan lagi kualitas transparansi dalam kepengurusan ataupun informasi kejelasan bagi para muzakki, atau orang yang memberikan zakatnya.

“Para muzakki atau orang yang memberikan zakatnya, tentu akan merasa puas apabila informasi mengenai kemana uang yang ia berikan akan berlabuh atau disalurkan,” ujarnya, Rabu (19/8).

Menurutnya, informasi yang diberikan tersebut selain menjadi salah satu wujud nyata transparansi juga akan menambah kepercayaan dari para muzakki kepada lembaga zakat yang ia percayai.

 

Layaknya sistem yang dianut oleh perbankan, lanjutnya, para muzakki sebenarnya menginginkan kejelasan mengenai keberadaan uang yang telah ia berikan kepada lembaga zakat yang ia pilih.

Bahkan, ia menerangkan kalau dahulu perbankan saja harus mengumungkan laporannya ke media cetak setiap empat bulan sekali, apalagi, untuk urusan perzakatan, khususnya di Indonesia.

 

Kushardanta menjelaskan, jika Baznas tidak bisa atau repot untuk memberikan laporan dalam bentuk kertas, tentu bisa dilaporkan ke dalam website resmi, yang bisa diakses semua orang, khususnya para muzakki.

Maka itu, ia menekankan kalau teknologi sebenarnya bukanlah suatu alasan, untuk tidak memberikan laporan tentang uang yang sudah diberikan kepada Baznas.

 

Terkait orang-orang yang dipilih untuk menjadi penerima zakat atau mustahik, Kushardanta mengatakan kalau BAZNAS harus bisa memilah dengan cermat, agar dapat menyalurkan zakatnya secara tepat.

Menurut Kushardanta, ketepatan penerima zakat tersebut harus ditingkatkan juga agar lembaga zakat tidak hanya bisa mengumpulkan, tapi juga menyalurkan dengan baik.

 

"Jadi lembaga zakat tidak hanya pintar mengumpulkan, tapi juga menyalurkan dengan tepat," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement