REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengadakan musyawarah nasional ke-9 pada 24-27 Agustus mendatang. Berbagai bahasan untuk merespons masalah keumatan akan dibahas tuntas.
"Dalam Munas dibahas dan diputuskan berbagai hal terkait dengan kepentingan internal organisasi MUI dan respons MUI terhadap masalah keagamaan, kemasyarakatan, dan kebangsaan," kata Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional ke-9 MUI Anwar Abbas, Kamis (13/8).
Selain itu, ujarnya, forum musyawarah tertinggi MUI itu akan menentukan komposisi pengurus teras dan arah gerak untuk lima tahun kedepan. Tema "Islam Untuk Dunia yang Berkeadilan dan Berkeadaban akan membahas dan mengambil putusan secara musyawarah mufakat untuk pedoman bagi pengurus MUI periode 2015-2020.
Berdasarkan kerangka acuan, Munas ke-9 MUI akan menyempurnakan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Majelis Ulama Indonesia, Garis-garis besar program MUI periode 2015-2020, Fatwa MUI, dan penetapan susunan personalia Dewan Pimpinan MUI periode 2015-2020.
Peserta Munas terdiri dari anggota Dewan Penasehat, Dewan Pimpinan Harian, Pleno Dewan Pimpinan, serta pimpinan lembaga MUI Pusat. Tidak semua perwakilan cabang MUI akan hadir dalam Munas tersebut.
Terdapat ketentuan untuk utusan MUI Provinsi dari seluruh Indonesia. Satu provinsi yang terdapat kurang dari 10 kepengurusan MUI kabupaten/kota diwakili oleh lima orang utusan.
Utusan itu terdiri dari Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Provinsi, Ketua Komisi Fatwa MUI provinsi, dan selebihnya dari MUI kabupaten/kota. Kemudian, satu provinsi yang terdapat lebih dari 10 MUI kabupaten/kota diwakili oleh enam orang utusan. Selanjutnya, satu provinsi yang terdapat lebih dari 20 MUI kabupaten/kota diwakili oleh tujuh orang utusan.
Selain utusan daerah, terdapat utusan dari ormas Islam, pesantren, dan Perguruan Tinggi Islam yang ditetapkan panitia pengarah Munas.
Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan membuka Munas tersebut, sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menutupnya.