Selasa 11 Aug 2015 19:48 WIB

HTI Ingin Berdakwah Demi Cegah Kekerasan Anak

Rep: c 34/ Red: Indah Wulandari
Stop kekerasan anak (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Stop kekerasan anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Rencana pembuatan Perda yang menangani kasus kekerasan terhadap anak mulai disusun oleh sejumlah pemerintah daerah. Hizbut Tahrir Indonesiaikut peduli mengawal urusan tersebut.

Kota Bogor, salah satunya akan memasukkan Perda tersebut melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda).

"Apapun Perda yang digagas untuk memberikan perlindungan lebih baik untuk anak, tidak boleh lupa bahwa ada perubahan sistemik yang harus dilakukan," ujar juru bicara  Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Iffah Ainur Rochmah, Selasa (11/8).

Negara, ujar mereka, bukan sekadar pembuat regulasi, tetapi bertanggung jawab penuh melindungi anak. Aturan yang solutif dan implementatif, ujar Iffah, adalah yang bisa diaplikasikan secara holistik dan konkret.

Humas DPD II HTI Kota Bogor Budi Susetyo menilai sejumlah kebijakan pemerintah normatif belaka. Menurut Budi, rangkaian aturan tertulis tersebut mayoritas tidak solutif dan sekadar lip service atau hanya sekadar omongan.

"Eskalasi kasus kekerasan terhadap anak tidak reda tetapi semakin naik," ungkapnya.

Karenanya, ujar Budi, HTI dan MHTI merangkul sejumlah cendekiawan untuk mencermati realitas tersebut. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan secara konkret berdakwah melakukan perubahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement